“Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat:13)
Sesungguhnya perempuan memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan. Dia akan menjadi tahapan pertama dalam membangun masyarakat yang beradab, selama dirinya melangkah sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Karena berpedoman pada keduanya akan menjauhkan setiap manusia dari kesesatan dalam segala hal.
Ajaran Islam memberikan kedudukan dan penghormatan yang tinggi kepada perempuan dalam hukum maupun masyarakat. Jika dalam kenyataannya kedudukan perempuan tidak seperti yang diajarkan dalam ajaran Islam, maka itu soal lain. Mengapa begitu? Karena perbedaan struktur, adat, kebiasaan, dan budaya masyarakat memberikan pengaruh yang besar. Beberapa bukti yang menguatkan dalil bahwa ajaran Islam memberikan kedudukan tinggi kepada perempuan dapat dilihat pada banyaknya ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan perempuan. Salah satunya yaitu surat An-Nisa’, yang artinya ‘Perempuan’. Selain Al-Qur’an, terdapat puluhan Hadist (sunnah) Nabi Muhammad SAW yang membicarakan tentang kedudukan perempuan dalam hukum dan masyarakat.
Dalam catatan sejarah, ajaran Islam telah mengangkat derajat perempuan sama dengan laki-laki dalam masalah hukum waris, yaitu memberikan hak dan kedudukan sama sebagai ahli waris dari orangtua atau keluarga dekatnya. Hukum Islam juga memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Padahal ketika itu kedudukan perempuan rendah sekali, bahkan dalam masyarakat Arab yang bercorak patrilineal sebelum datangnya Islam, perempuan mempunyai banyak kewajiban tetapi hampir tidak mempunyai hak.
Perempuan semata-mata dijadikan sebagai barang. Saat masih muda dia adalah harta orang tuanya dan setelah menikah dia adalah harta suaminya yang sewaktu-waktu bisa diceraikan jika sudah bosan atau dimadu jika ingin menambah hartaya. Fisiknya yang lemah, membuat perempuan sering dianggap tidak berguna karena dia tidak dapat berperang mempertahankan kehormatan. Pandangan ini tentu saja merendahkan derajat perempuan dalam masyarakat. Kedudukan perempuan yang rendah itulah, kemudian menjadi salah satu hal yang diperangi dan ditinggalkan oleh ajaran Islam.
Almarhum Mahmud Syaltut, mantan Syaikh (pemimpin tertinggi) lembaga-lembaga Al-Azhar di Mesir, menulis:
"Tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan hampir dapat (dikatakan) sama. Allah telah menganugerahkan kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki. Kepada mereka berdua dianugerahkan Tuhan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggung jawab dan yang menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu, hukum-hukum Syari'at pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (laki-laki) menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum, menuntut dan menyaksikan, dan yang itu (perempuan) juga demikian, dapat menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum serta menuntut dan menyaksikan."
Banyak faktor yang telah mengaburkan keistimewaan serta merendahkan kedudukan perempuan. Salah satunya adalah kedangkalan pengetahuan keagamaan, sehingga tidak jarang agama Islam diatasnamakan untuk pandangan dan tujuan yang tidak dibenarkan itu.
Bagaimana asal mula diciptakannya perempuan dan laki-laki? Apakah perempuan diciptakan oleh Tuhan dari kejahatan yang disebabkan oleh setan? Benarkah yang digoda dan diperalat oleh setan hanya perempuan? Dan benarkah perempuan yang menjadi penyebab terusirnya manusia dari syurga?
Pandangan-pandangan tersebut secara tegas dibantah oleh Al-Qur’an, antara lain melalui ayat pertama surat An-Nisa':
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari jenis yang sama dan darinya Allah menciptakan pasangannya dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”
Demikian Al-Qur’an menolak pandangan-pandangan yang membedakan (laki-laki dan perempuan) dengan menegaskan bahwa keduanya berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa dari keduanya secara bersama-sama Tuhan mengembangbiakkan keturunannya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.
Benar bahwa ada suatu Hadist Rasulullah SAW yang dinilai shahih (dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya) yang berbunyi:
“Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah).”
Tulang rusuk yang bengkok harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa Hadist tersebut memperingatkan para laki-laki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana. Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan laki-laki, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum laki-laki untuk bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan. Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok. Memahami Hadist di atas seperti yang telah dikemukakan di atas, justru mengakui kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat (bawaan)-nya sejak lahir.
Dalam surat Al-Isra' ayat 70 ditegaskan bahwa:
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan (untuk memudahkan mencari kehidupan), Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Kalimat anak-anak Adam yang dimaksud adalah mencakup laki-laki dan perempuan. Pemahaman ini dipertegas oleh surat Ali-Imran ayat 195 yang menyatakan:
“Sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain, dalam arti bahwa ‘sebagian kamu (hai umat manusia yakni laki-laki) berasal dari pertemuan ovum perempuan dan sperma laki-laki dan sebagian yang lain (yakni perempuan) demikian juga halnya. Kedua jenis kelamin ini sama-sama manusia. Tak ada perbedaan antara mereka dari segi asal kejadian dan kemanusiaannya.”
Demikian pula penghormatan Tuhan yang diberikan-NYA itu mencakup anak-anak Adam seluruhnya, baik perempuan maupun laki-laki.
“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.” (Q.S. Ali-Imran:195)
Pandangan masyarakat yang mengantar kepada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dikikis oleh Al-Qur’an. Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran seorang anak laki-laki tetapi marah bila memperoleh anak perempuan:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) wajahnya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S. An-Nahl:58-59)
Ayat ini dan semacamnya diturunkan dalam rangka usaha Al-Qur’an untuk mengikis habis segala macam pandangan yang membedakan laki-laki dengan perempuan, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Dari ayat-ayat Al-Qur’an juga ditemukan bahwa godaan dan rayuan Iblis tidak hanya tertuju kepada perempuan (Hawa) tetapi juga kepada laki-laki (Adam). Ayat-ayat yang membicarakan godaan, rayuan setan serta ketergelinciran Adam dan Hawa dibentuk dalam kata yang menunjukkan kebersamaan keduanya tanpa perbedaan. Kalaupun ada yang berbentuk tunggal, maka itu justru menunjuk kepada kaum laki-laki, yang bertindak sebagai pemimpin terhadap istrinya, seperti dalam firman Allah SWT:
“Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya (Adam) dan berkata: ‘Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepadamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?’” (Q.S. Taha:120)
Demikian terlihat bahwa Al-Qur’an mendudukkan perempuan pada tempat yang sewajarnya serta meluruskan segala pandangan yang salah dan keliru yang berkaitan dengan kedudukan dan asal kejadiannya.
Menurut ajaran Islam, perempuan memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran perempuan, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Kedudukan perempuan (sama dengan laki-laki) dalam agama Islam adalah sebagai berikut:
1. Beriman, beramal, dan beribadah.
2. Berilmu.
3. Harta kekayaan.
4. Pembagian warisan.
5. Berpasangan (dengan laki-laki), “perempuan adalah pakaian laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan”.
6. Perceraian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar